Rabu, Juli 15, 2009

Dasar-Dasar Administrasi Kebijakan Kesehatan

Amandemen UUD 45 dan TAP No. VII / MPR / 2001 merupakan visi Indonesia untuk bertanggung jawab dalam hal kesehatan warga negaranya, menjaga hak asasi manusia dalam kesehatan, dan menjadikannya sebagai jaminan sosial. Kesahatan merupakan aspek penting dalam kehidupan karena tidak ada kegiatan yang dapat dilaksanakan secara maksimal yang dapat dilakukan oleh orang sakit. Oleh karena itu cerminan negara sejahtera diukur dalam bentuk HDI (Human Development Indeks) atau pembanguna manusia yang mencakup kesehatan, pendidikan, ekonomi. Jika HDI tinggi maka ketiga cakupan tadi akan berada pada tingkat yang tinggi pula.

Yang diukur dalam kesehatan salah satunya adalah usia harapan hidup. Usia harapan hidup berbanding lurus dengan pendidikan dan ekonomi. Maksudnya adalah jika ekonomi dan pendididkan seseorang tinggi maka harapan hidupnya pun akan tinggi pula. Di Kalimantan Selatan sendiri harapan hidup warganya masih kalah dengan provinsi tetangganya yakni Kalimantan Tengah. Menurut perkiraan angka harapan hidup yang rendah ini disebabkan karena masih tingginya angka kematian ibu dan bayi.

Menurut HR. Blum derajat kesehatan seseorang dipengaruhi oleh empat faktor dari yang paling dominant :

  1. Perilaku
  2. Lingkungan
  3. Pelayanan kesehatan
  4. Genetic

Perilaku menjadi faktor yang paling mendasar sebab perilaku melekat pada individu dan memiliki kemungkinan untuk menyebarkannya atau ditiru oleh orang lain. Misalnya orang tua yang memiliki perilaku hidup yang tidak sehat akan ditiru oleh anak-anaknya. Meskipun pelayanan yang diberikan pemerintah telah bagus tetapi jika perilaku masyarakat tidak berubah maka derajat kesehatan tetap tidak akan meningkat karena tidak ada kemandirian dari individu atau masyarkat untuk meningkatkan dan menjaga kesehatannya sendiri.

Pemikiran dasar pembangunan kesehatan

Ada empat dasar pemikiran untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan :

  • Dasar 1 yakni kemanusiaan

Merupakan pundamen moral perikemanusiaan yang berdasarkan kepada Ketuhanan yang Maha Esa. Maksudnya adalah dalam pembangunan kesehatan kita mampu mementingkan kepentingan nasional dan rakyat banyak. Selain itu bagaimana kita sebagai pemberi layanan kesehatan mampu memanusiakan masyarakat yang kita berikan pelayanan.

  • Dasar 2 yakni pemberdayaan dan kemandirian

Dalam prakteknya sebagai pelayan kesehatan kita mampu meningkatkan kesadaran individu dan masyarakat agar mau dan mampu melakukan pencegahan kesakitan dan mampu meningkatkan kesehatannya sendiri maupun masyarakatnya. Sehingga mereka secara mandiri mampu menjadi kader kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, kelompok, dan masyarakatnya.

  • Dasar 3 yakni memberikan pelayanan kesehatan secara adil dan merata

Merupakan tanggung jawab negara untuk memelihara kesehatan warga negaranya dengan memberikan pelayanan kesehatan secara adil dan merata. Perluasan layanan kesehatan teramasuk dalam program ini selain pengobatan gratis di setiap puskesmas di Indonesia. Hanya saja apakah pengobatan gratis untuk segenap warga negara ini dapat dikatakan adil? Tidak. Sebab masyarakat yang mampu pun turut menikmatinya sehingga masyarakat yang benar-benar miskin yang seharusnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih akan berbagi biaya kesehatan dari pemerintah dengan warga yang mampu ekonominya.

  • Dasar 4 yakni pengutamaan dan manfaat

Merupakan pelayanan kesehatan bermutu dengan mengutamakan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan, dan pencegahan penyakit dengan berdaya guna dan berhasil guna.

Visi, misi, dan strategi pembangunan kesehatan

Visi merupakan sebuah cita-cita atau sebuah acuan apa yang mau kita lakukan di masa yang akan datang atau bisa juga dikatakan sebuah pedoman yang mampu mengarahkan kita di masa yang akan datang. Visi kesehatan Indonesia adalah Indonesia sehat 2010. visi ini diiringi paradigma sehat Indonesia yang beroreantasi pada masyarkat sehat yakni mengupayakan bagimana mencegah, meningkatkan, dan memelihara keadaan sehat masyarakat. Pencapaian yang diharapkan adalah penduduk hidup dalam lingkungan dan berperilaku hidup sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan bermutu, adil, merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Misi pembanguna Indonesia sehat 2010 ada empat yakni :

  1. Menggagas pembangunan nasional berwawasan kesehatan. Maksudnya adalah disetiap pembangunan kota atau wilayah harus selalu memperhatikan aspek kesehatan. Misalnya pembanguna perumahan maka yang harus diperhatikan adalah pentilasinya, lingkungan, dan sumber air bersihnya, jangan sampai masing-masing rumah menjadi pencemar air minum tetangganya. Misalnya lagi pembangunan gedung bioskop disekitar perumahan penduduk maka harus memperhatikan limbah bioskop agar tidak mencemari sumber air warga.
  2. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. Maksudnya disini bahwa pelayanan kesehatan yang ada tidak hanya memberikan pengetahuan bagaimana cara hidup sehat dan mencegah datangnya penyakit tetapi mampu menggerakkan masyarakat agar sadar dan kemudian mampu menjaga serta memelihara kesehatannya sendiri ataupun menjadi kader kesehatan bagi kelompok dan masyarakatnya.
  3. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan bermutu, merata, dan terjangkau.
    • Bermutu maksudnya pelayanan kesehatan terus meningkatkan diri agar sesuai dengan kwalitas dan standar baku yang ada.
    • Merata memiliki arti bahwa pelayanan kesehatan harus dapat dicapai atau dirasakan oleh semua masyarakat.
    • Terjangkau berarti pelayanan kesehatan harus dapat dijangkau oleh ekonomi masyarakat.
  4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga, masyarakat, serta lingkungannya. Maksudya bahwa pemeliharaan kesehatan masyarakat ditekankan pada sikap proaktif yakni meningkatkan usaha-usaha pencegahan sehingga pemeliharaan serta derajat kesehatan semua masyarakat meningkat, sehingga mereka lebih mandiri, dan mampu menjaga lingkungan sekitar mereka dari semua vector penyebab penyakit. Tidak seperti dahulu bahwa pelayanan kesehatan lebih diarahkan pada pengobatan atau bersifat reaktif.

Strategi merupakan cara-cara yang ditempuh agar tujuan kita tercapai. Adapun strategi pembanguna kesehatan :

  1. Pembangunan nasional berwawasan kesehatan
  2. Profesionalisme. Ada beberapa persyaratan seseorang dapat dikatakan professional yaitu merupakan tenaga kesehatn dengan pendidikan minimal D3, memiliki kelompok atau rumpun organisasi yang jelas, dan melakukan pelayanan kesehatan tanpa pandang bulu.
  3. Jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat. Hal ini berhubungan dengan pembiayaan kesehatan.
  4. Desentralisasi merupakan permasalahan kesehatan yang ditangani secara otonom.

Dalam beberapa hal desentralisasi memiliki kelebihan dibanding dekonsentrasi, yakni daerah dapat lebih mengetahui pelayanan kesehatan apa yang cocok diberikan pada daerahnya sehingga menghemat biaya kesehatan dan juga mengefisiensikan pelayana kesehatan pada masalah-masalah kesehatan yang dibutuhkan masyarakat daerahnya. Namun, kelemahan desentralisasi adalah masalah kesehatan lintas sector maupun lintas daerah sulit diberantas.

Pokok program Indonesia sehat 2010

Perilaku hidup sehat dan pemberdayaan masyarakat dapat dicapai dengan cara mamandirikan masyarakat untuk mengupayakan lingkungan yang sehat serta mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan, masyarakat mampu memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada, dan tenaga kesehatan pun mampu merespon aspirasi kesehatan masyarakat.

Selain itu pemerintah Indonesia pun turut memprogramkan kesehatan unggulan yakni :

· Kebijakan kesehatan, pembiayaan kesehatan, dan hukum kesehatan.

· Perbaikan gizi.

· Program pemberantasan penyakit menular dan imunisasi

· Perilaku hidup sehat dan kesehatan mental

· Lingkungan pemukiman, air, dan udara sehat

· Kesehatan keluarga, kesehatan reproduksi, dan program keluarga berencana

· Keselamatan dan kesehatan kerja

· Anti tembakau, alcohol, dan madat

· Pengawasan obat, bahan berbahaya, dan pengawasan makanan dan minuman

· Pencegahan kecelakaan dan keselamatan lalu lintas

Program lingkungan sehat

· Wilayah atau kawasan sehat

· Kesehatan dan keselamatan kerja.

Lingkungan yang dimaksud tidak hanya lingkungan tempat tinggal tapi pemerintah juga telah memperhatikan kesehatan lingkungan kerja. Melihat tingginya angka kecelakaan ataupun kematian akibat kerja menjadi dasar mengapa lingkungan kerja juga harus dijaga kesehatannya. Selaian menjadikannya program kesehatan pemerintah juga telah memberikan sanksi yang jelas pada peruasahaan yang melakukan pelanggaran pada kasus ini.

· Higien dan sanitasi tempat umum.

Mengingat tempat umum merupakan wadah berkumpul orang banyak sehingga tidak salah jika kesehatannya harus terjaga sebab penularan penyakit sering terjadi ditempat-tempat umum.

· Pemukiman, perumahan, dan bangunan sehat.

Ketiga hal ini harus diperhatikan kesehatannya sebab merupakan tempat tingal manusia, dimana manusia paling banyak menghabiskan waktunya di rumah sehingga kesehatan rumah dan lingkungan harus diperhatiakan agar tidak memberikan damapak penyakit pada manusia ataupun makhluk hidup laiannya.

· Penyehatan air

Mengingat air merupakan materi yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia maka kebersihan dan kesehatannya harus benar-benar dijaga agar tidak menimbulkan penyakit atau mengganggu kesehatan manusia.

Program upaya kesehatan

· Program pemberantasan penyakit menular dan imunisasi.

· Pencegahan penyakit tidak menular

· Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Bisa melalui pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatatan rujukan.

· Pelayanan kesehatan penunjang

· Pembinaan dan pengembangan pengobatan tradisional. Seperti tanaman toga keluarga, desa, kecmatan, kabupaten, dan provinsi.

· Kesehatan reproduksi

· Perbaikan gizi

· Kesehatan mata

· Pengembangan survailans epidemiologi

· Penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan

Program obat, makanan, bahan berbahaya

· Pengamanan bahaya penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, NAPZA, dan bahan-bahan berbahaya lainnya

· Pengamanan dan pengawasan makanan.

· Pengawasan obat dan obat tradisional

· Penggunaan obat tradisional

· Obat esensial

· Pembinaan dan pengembangan obat asli Indonesia

· Pembinaan dan pengembangan industri farmasi

Program sumber daya kesehatan

· Perncanaan, pendayagunaan, serta pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan

· Pengembangan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarkat

· Pengembangan sarana dan perbekalan kesehatan

Upaya kesehatan

Upaya kesehatan diarahkan pada masyarakat retan seperti ibu, bayi, dan anak, masyarakat miskin, masyarakat di daerah konflik, di daerah perbatasan dan di daerah terpencil. Tujuan akhir dari ipaya kesehatan ini adalah menurunnya angaka kamatian bayi, angka kematian ibu, dan angka kematian ibu dan bayi.

Upaya kesehatan terbagi menjadi dua :

  1. Upaya kesehatan perorangan meliputi :

· Promosi kesehatan

· Pengobatan rawat jalan

· Pengobatan rawat inap

· Pembatasan dan pemulihan kecacatan yang ditujukan pada perorangan

· Pengobatan tradisional dan alternative

· Pelayanan kebugaran fisik dan kosmetik

  1. Upaya kesehatan masyarakat meliput :
    • Promosi kesehatan
    • Pemeliharaan kesehatan
    • Pemberantasan penyakit menular
    • Penyehatan lingkungan dan penyediyaan sanitasi dasar
    • Perbaikan gizi masyarakat
    • Pengamanan sedianya farmasi dan alat-alat kesehatan
    • Pengamanan penggunaan zat aditif dalam makanan dan minuman
    • Pengamanan narkotika, psikotropika, zat aditif, dan bahanbahan berbahaya laiannya
    • Penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan

Kesemua program di atas dilaksanakan dengan misi dan strategi yang telah ditetapkan untuk mencapai visi. Program ini kan jalan dengan bantuan sebuah manajemen yakni manajemen kesehatan. Manajemen kesehatan di Indonesia diatur dalam sistem kesehatan nasional (SKN), meliputi sub system pelayanan kesehatan dan sub sistempembiayaan kesehatan.

Madelina Ariani. 23.04.09

Dasar-Dasar Administrasi Kesehatan.

Label:

diposting oleh Unknown @ Rabu, Juli 15, 2009  

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda